Hasnaa An-Nisaa Hadirkan Kajian Fiqih Perempuan; Bekali Siswi Dengan Ilmu dan Adab Islami
foto web MI(1)

Kajian fiqih perempuan Hasnaa An-Nisaa MI Sananul Ula untuk pertama kalinya digelar pada Jum’at, 8 Agustus 2025, bertempat di aula lantai 2 gedung tahfidz MI Sananul Ula. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh siswi kelas 5 MI Sananul Ula.

Kajian fiqih perempuan ini merupakan bagian dari program kerja bidang keagamaan di tahun 2025, kegiatan ini sebagai upaya untuk membekali siswi dengan ilmu pengetahuan agama, keterampilan hidup, serta pembinaan akhlak mulia sesuai ajaran Islam.  Kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin setiap hari Jum’at pada pukul 11.30-12.15 WIB. Kegiatan diawali dengan membaca doa sebelum belajar secara bersama, kemudian dilanjutkan dengan penyampaikan materi Fiqih Perempuan oleh Ustadzah Zuhrotus Syarifah, S.Pd, yang membahas tentang penjelasan pengertian haid, tanda-tanda haid, masa suci dan ibadah yang boleh atau tidak boleh dilakukan pada kondisi tertentu.

Materi disampaikan dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami oleh anak-anak dilengkapi dengan contoh situasi sehari-hari sehingga siswi lebih mudah mengingatnya. Selain penyampaian materi juga membuka sesi tanya jawab, yang disambut antusias para siswi untuk menanyakan hal-hal yang belum mereka mengerti.

“Kajian ini penting karena membekali siswi sejak dini dengan pemahaman yang benar tentang fiqih Perempuan, agar mereka siap menghadapinya Ketika sudah baligh,” ungkap Zuhro di akhir sesi.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh siswi MI Sananul Ula memahami hukum Islam terkait haid dan macam-macam darah, serta mampu menerapkannya dengan benar sesuai tuntunan syariat. [NH]