LPQ Sananul Ula Terima Hasil Akreditasi dengan Predikat A
akred

Akreditasi adalah suatu kegiatan penilaian kelayakan dan kinerja suatu institusi pendidikan berdasarkan kriteria (standar) yang ditetapkan oleh lembaga yang mengakreditasi. LPQ Sananul Ula telah melakukan proses akreditasi pada tanggal 30 November 2024 lalu. Penilaian akreditasi ada 30 instrumen terbagi dalam standar pendidikan, standar sarana dan prasarana, standar pembiayaan, standar tenaga pendidikan, dan standar proses.

Pihak yang melakukan penilaian yaitu Badan Koordinasi TKA-TPA Propinsi DIY. Berdasarkan pada penilaian yang diambil dari studi dokumen dan wawancara, tim akreditasi memutuskan bahwa LPQ Sananul Ula memperoleh nilai 2.355 poin dengan predikat A.

Penyerahan sertifikat piagam akreditasi dilaksanakan pada hari Sabtu, 11 Januari 2025 pada pukul 08.30 WIB, diruang kepala madrasah. Penyerahan dilakukan langsung oleh Arifin Hasan, M.T selaku Kabid Akrediatsi Badkoda TKA-TPA Kabupaten Bantul diterima oleh kepala LPQ Sananul Ula, Imam Mashudi, didampingi Ridwan, S.E sebagai kepala madrasah MI Sananul Ula. Selain menerima piagam akreditasi LPQ Sananul Ula juga mendapat papan nama lembaga LPQ Sananul Ula terakreditasi “A” nomor 023/BADKO-DIY/II/BTL/XII/2024.

Saat penyerahan piagam, Arifin menyampaikan harapan dari organisasi, “Piagam Akreditasi ini berlaku selama lima tahun sejak tanggal diterbitkan. Dengan adanya piagam akreditasi ini dapat menambah semangat juang kita dalam mewujudkan generasi Qur’ani”, tuturnya.

Adapun Ridwan berharap agar Badko selaku organisasi atau wadah pemersatu TPQ tidak berhenti memberikan bimbingan sebatas pada kegiatan akreditasi saja, melainkan juga untuk kegiatan-kegiatan lain demi kemajuan Lembaga. (NH)